RIAU, PEKANBARU - Tanpa prosesi tertentu, KPU Riau tetapkan Syamsuar-Edy Nasution sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih.
Penetapan ini dilaksanakan pada Selasa, 24 Juli 2018, pada pukul 16.45 WIB, di salah satu hotel di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
"Dengan ini menetapkan Gubernur Riau, atas nama Syamsuar, dan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution," demikian penggalan surat keputusan KPU Riau yang dibacakan Sekretaris KPU Riau, Rudinal.
Kemudian, surat keputusan penetapan tersebut diserahkan ke Syamsuar dan Edy Natar, yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Riau, Nurhamin.
Syamsuar dan Edy Natar memenangkan Pilgub Riau 2018 yang lalu dengan memperoleh 38,19 persen suara, atau mengumpulkan 799.299 suara. Sementara itu, total suara sah dalam Pilgub Riau yang lalu tersebut adalah 2.902.256 suara.(dow)
source : beritapekanbaru
Post a Comment