BENGKALIS, MANDAU - Hingga saat ini 18 jabatan untuk pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP) di Pemerintah Kabupaten Bengkalis belum dijabat pejabat definitif.
Rinciannya, 17 PPTP untuk Kepala Perangkat Daerah dan 1 PPTP untuk Staf Ahli Bupati Bengkalis. Untuk PPTP Kepala Perangkat Daerah dijabat Pelaksana Tugas yang umumnya Sekretaris Perangkat Daerah bersangkutan.
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menjelaskan, akan segera melakukan assessment untuk mengisi kursi PPTP yang belum definitif atau masih kosong tersebut.
''Secepatnya akan kita lakukan assessment. Harapan kita tahun ini juga sudah definitif. Sudah tuntas. Tapi kalau tidak tercapai tentu dilanjutkan tahun depan,'' ujar Bupati Amril usai pelantikan 38 Pejabat Administrator dan 97 Pejabat Pengawas di ruang serba guna lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (5/7/2018).
Bupati Amril menambahkan, meskipun sejumlah Kepala Perangkat Daerah masih dijabat Plt, namun pelaksanaan tugas pokok dan fungsi maupun kinerja perangkat Daerah tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Selain Diskominfotik yang kepala perangkat daerah-nya dijabat Plt, 16 perangkat daerah lain yang Kepala Perangkat Daerah juga dijabat Plt. adalah Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan, Inspektorat dan Dinas Sosial.
Selanjutnya Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta RSUD Bengkalis.
Sedangkan PPTP yang hingga saat ini masih kosong adalah untuk jabatan Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.(dow)
source : www.beritabengkalis.com
Post a Comment