PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sedang mudik bisa berobat di luar wilayah pendaftaran.
Pemegang kartu BPJS Kesehatan akan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan seperti biasa.
"Saat mudik membutuhkan pengobatan, bisa langsung ke IGD puskesmas atau rumah sakit kita dengan membawa kartunya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, dr Endid, Selasa (5/6/2018).
Menurutnya, peserta BPJS bisa mendapat pelayanan kesehatan di luar kota atau dimanapun tempat mudiknya saat Lebaran Idul Fitri mendatang.
"Pelayanan BPJS selama lebaran tidak melihat dia terdaftar dimana, misalnya dari Jakarta berobat ke Puskesmas kita, tetap dilayani. Pemudik dari manapun pemegang BPJS bisa berobat ke puskesmas kita," terangnya.
Endid menegaskan, warga dari daerah lain yang sedang mudik ke Pelalawan berhak untuk mendapat pelayanan kesehatan optimal.
"Ini untuk memastikan selama musim mudik pelayanan kesehatan tetap optimal. Beserta BPJS tetap mendapat layanan kesehatan," tandasnya, kepada Wartawan.(dow)
source : www.beritapelalawan.com
Post a Comment